OPD Jangan 'Bobok Siang' Kejar Target PAD
DOK//RK/Net : Ilustrasi PAD--
"Dulu ketika saya di DPRD Kepahiang, itu PAD Kabupaten Kepahiang bisa mencapai Rp 55 miliar. Intinya sekarang silakan OPD-OPD jemput bola dan kejar realisasi pembayaran pajak dan jangan hanya menunggu saja, karena pembayaran pajak itu sifatnya wajib. Suka atau tidak, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan sesuai dengan besaran yang telah ditentukan," demikian Wabup.
Sumber: