Waspada LSD, Disnakeswan Perketat Perbatasan

Waspada LSD, Disnakeswan Perketat Perbatasan

DOK/RK : LSD : Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. M. Syarkawi saat diwawancarai terkait penyebaran penyakit LSD di Bengkulu--

RK ONLINE - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu kembali memperketat jalur lalu lintas hewan di wilayah perbatasan guna menghindari wabah penyakit Lump Skin Disease (LSD) yang menyerang hewan ternak jenis sapi dan kerbau. Pembatasan ini dilakukan di seluruh daerah perbatasan antar wilayah di Bengkulu. Seperti perbatasan di Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko.

 

Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. M. Syarkawi mengatakan, dalam pembatasan yang dilakukan untuk peternak yang membawa hewan yang melintas perbatasan harus menyertakan Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari lokasi ternak berasal.

 

"Ternak yang melintas antar wilayah harus dalam keadaan sehat dan disertai dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter tempat hewan tersebut berasal," ungkap Syarkawi, Jumat (16/12).

 

Syarkawi menyebut, untuk kasus penyakit LSD diwilayah Bengkulu saat ini sudah ditemukan 6 kasus di Kabupaten Mukomuko yang terkonfirmasi tertular penyakit LSD. Temuan kasus ini diduga berasal dari luar daerah.

 

"Diduga dari Sumatera Barat, karena disana sudah ditemukan kasus," sampai Syarkawi.

 

BACA JUGA:41.050 Ekor Ternak Sudah Divaksin PMK

 

Untuk mengantisipasi penyebaran virus, Disnakeswan mengimbau para peternak untuk melakukan pengobatan dengan memberikan vitamin pada ternak. Serta diminta untuk melakukan menyemprotkan disinfektan dan menjaga kebersihan kandang ternak dari lalat pembawa virus dan bakteri berbahaya.

 

Sumber: