Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Tersangka

Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Tersangka

Kapolres Kepahiang yang memimpin langsung gelar perkara dugaan pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes di Kepahiang. --

RK ONLINE - Diduga tega melakukan dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwati, SA oknum pimpinan salah satu Ponpes di Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 8 Desember 2022.

 

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu akhirnya melakukan gelar perkara dugaan pencabulan santriwati ini. 

 

Hasilnya gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si ini memutuskan, menetapkan SA oknum pimpinan Ponpes yang menjadi terduga pelaku kasus dugaan pencabulan santriwati ini sebagai tersangka.

BACA JUGA:PARAH! Pencuri Kotak Amal Masjid Permu Bawah yang Terekam CCTv Ternyata..

Kapolres Kepahiang melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah, SM yang diwawancarai terkait hal ini, membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap SA yang sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati.

 

"Iya benar tadi sudah gelar perkara dan untuk statusnya (SA), sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Doni.

BACA JUGA:Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, PMD Sepenuhnya Serahkan ke Inspektorat

 

 

Hingga berita ini ditulis, oknum pimpinan Ponpes di Kepahiang ini masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas Dilaporkan Warga ke Inspektorat

Sumber: