Diduga Selingkuh, Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas Dilaporkan Warga ke Inspektorat

Diduga Selingkuh, Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas Dilaporkan Warga ke Inspektorat

Warga Ujan Mas melaporkan oknum Kades ke Inspektorat karena diduga selingkuh.--

RK ONLINE - Diduga selingkuh dengan seorang wanita, oknum Kades salah satu desa di wilayah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, HS dilaporkan warga ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Senin 5 Desember 2022.

 

Dinilai tidak memberikan contoh yang baik layaknya seorang Kades, oknum Kades yang diduga selingkuh ini dilaporkan warganya sendiri ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang.

 

Parahnya lagi, oknum Kades ini diduga selingkuh dengan seorang wanita yang berinisial A dan saat ini, statusnya masih memiliki seorang suami sah dan teregistrasi secara administrasi.

 

"Ini sengaja kami laporkan ke Inspektorat dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti. Bersamaan dengan laporan ini pula, semua barang bukti yang ada juga sudah kami serahkan kepada Inspektorat," ujar LB salah satu pelapor, 

BACA JUGA:Tahun 2023 Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

LB yang saat itu ditemani 5 warga lainnya ini menjelaskan jika sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas ini sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu.

 

Bahkan menurut pelapor, perbuatan tidak terpuji seorang pemimpin di tingkat desa ini sudah sempat tercium oleh suami perempuan yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades ini. Sempat mencuat, 27 November lalu kedua belah pihak sempat dimediasi sampai akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian. 

 

"Tanggal 27 bulan lalu (November 2022) sudah ada kesepakatan damai antara oknum Kades dan suami wanita yang diduga menjadi selingkuhannya ini. Kami punya rekaman Voicenote suami perempuan ini yang saat itu, menghubungi saya melalui pesan singkat," bebernya.

BACA JUGA:Celengan Masjid Permu Bawah Digondol Maling, Pelakunya Terekam CCTv!

Sumber: