Barang Bukti 53 Perkara Dimusnahkan Kejari Kepahiang

Barang Bukti 53 Perkara Dimusnahkan Kejari Kepahiang

Pemusnahan barang bukti di Kejari Kepahiang.--

Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, MM yang hadir mewakili bupati Kepahiang mengaku mengapresiasi kinerja Kejari yang konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Sembari melontarkan apresiasi, dirinya juga berharap agar konsistensi ini, tetap dipertahankan Kejari Kepahiang. Sebab penegakan hukum yang adil dan bijaksana menurut Jono, sangat dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat.

 

"Kami (Pemkab) menyambut baik kegiatan ini. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui jika barang bukti perkara yang tidak lagi dibutuhkan itu sebenarnya dimusnahkan. Kami harap Kejari tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana, karena itulah yang dibutuhkan oleh masyarakt," singkatnya.

 

Untuk diketahui kalau kegiatan ini juga dihadiri Kpaolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Sumber: