PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

SK Pemberhentian Oknum Kades di Kepahiang Sudah di Meja Bupati

SK Pemberhentian Oknum Kades di Kepahiang Sudah di Meja Bupati

SK Pemberhentian Oknum Kades di Kepahiang Sudah di Meja Bupati--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Lama berproses, salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Kepahiang berinisial FM yang dituntut dan didesak oleh warganya untuk mengundurkan diri dari jabatannya, hingga kini belum diputuskan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah membentuk tim khusus untuk melakukan tindaklanjut terhadap desakan warga tersebut.

BACA JUGA:Tahun Depan, Ribuan Eksamplar Buku Bacaan Tersedia di Perpusda Kepahiang!

BACA JUGA:Sesuaikan Standar KRIS, RSUD Kepahiang Renovasi Gedung Rawat Inap

Desakan warga yang meminta Bupati Kepahiang memberhentikan kepala desa tersebut cukup berdasar, diantaranya dinilai meresahkan warga karena ulahnya diduga berselingkuh dengan janda warga setempat. Bahkan, DPRD Kepahiang pun sudah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten memberikan keputusan dan sanksi yang tepat karena ulah kepala desa tersebut.

 

"Laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan warga desa melalui BPD desa sudah ditindaklanjuti, hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang dilakukan oleh tim gabungan yang membahas sanksinya pun sudah dijatuhkan untuk oknum kades," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Iwan Zamzam Kurniawan, SH.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penjatuhan sanksi yang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Kepahiang, dijelaskan Iwan ialah pemberhentian sementara waktu dari jabatan sebagai kepala desa. Pemberhentian sementara kepala desa itu dijatuhkan selama 3 bulan.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!BACA JUGA:Sesuaikan Standar KRIS, RSUD Kepahiang Renovasi Gedung Rawat Inap

"Sanksinya sudah dijatuhkan, dan Surat Keputusannya sudah di meja Bupati Kepahiang," singkat Iwan.

 

Untuk diketahui, desakan pemberhentian kepala desa tersebut disampaikan Iwan berdasarkan usulan warga desa, atas dasar laporan tersebut Pemerintah Kabupaten Kepahiang menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi hingga ke desa setempat.

Sumber: