Belum Dianggarkan untuk Tahun Depan
DOK/Net Ilustrasi Raperda--
Tapi tahap awal, akan disosialisasikan dulu Perdanya kepada desa - desa. Yang penting, Pemkab Kepahiang sudah memiliki dasar hukum untuk mengucurkan APBD untuk pengembangan desa wisata, bisa untuk pembangunan infrastruktur wisatanya. Belum tahun depan (Belum dianggarkan)," sampai Bupati.
Selain menggunakan APBD, desa-desa di Kabupaten Kepahiang bisa menggunakan ADD/DD untuk pengembangan wisata-wisata yang ada di desa. "Memang kita sudah bisa anggarkan melalui APBD, tapi desa juga bisa mengembangkannya (Potensi wisata, red) melalui ADD/DD yang setiap tahunnya dikucurkan," demikian Bupati.
Sumber: