Pelaku UMKM Dapat Subsidi Bahan Pokok

Pelaku UMKM Dapat Subsidi Bahan Pokok

DOK/RK : Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si--

RK ONLINE - Kepala Dinas Perdaganagan, Perindustrian, Koprasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si  mengatakan kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan bantuan subsidi bahan pokok dari pemerintah daerah sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah.

 

"Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah, subsidi yang diberikan berupa tujuh jenis bahan pokok, " ujarnya.

 

Ditambahkannya, pelaku UMKM yang mendapat bantuan tersebut jumlahnya mencapai ribuan yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong yang sebelumnya sudah terdaftar. Pelaku UMKM yang belum mendaftar masih diberikan kesempatan untuk segera mendaftar di kantor camat masing-masing.

 

"Syaratnya yaitu membawa foto copy KTP, surat keterangan usaha dari pemerintah desa atau kelurahan serta foto tempat usaha, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Pagu DD 2023 Meningkat Rp 10 Miliar

 

Lebih jauh dijelaskannya, subsidi bahan pokok itu diantaranya telur dengan nilai subsidi Rp 26.000, gula pasir dengan nilai subsidi yang disiapkan sebesar Rp 7.000. Tepung terigu dengan nilai subsidi Rp 7.000, bawang merah Rp 17.000, bawang putih Rp 11.000 dan minyak goreng dengan nilai subsidi sebesar Rp 8.000.

 

"Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 787 juta. Untuk keseluruhan penerima subsidi UMKM  jumlahnya belum dapat dipastikan karena pendaftarannya masih dibuka, namun untuk setiap kecamatan jumlahnya bisa lebih dari 300 orang, " singkatnya.

Sumber: