Laporan 6 UPK Belum Lengkap

Laporan 6 UPK Belum Lengkap

DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--

RK ONLINE - Review keuangan dan aset 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Keuangan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Kepahiang tengah berlangsung.

 

Tapi Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang masih menemukan sejumlah kendala. Diantaranya masih ada UPK yang belum melaporkan secara lengkap atau terperinci keuangan dan aset.

 

Dari total 8 UPK di Kabupaten Kepahiang, baru 2 UPK saja yang melaporkan keuangan dan aset secara rinci yakni UPK Kecamatan Kepahiang dan UPK Kecamatan Tebat Karai. 

 

Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui tim review, Drs Fisool Husein Minggu (20/11) mengatakan, secara keseluruhan memang laporan keuangan dari 8 UPK sudah diterima pihaknya tapi belum secara rinci. Menurut Fisool, pihaknya sudah menyampaikan permintaan kepada UPK supaya melaporkan secara rinci keuangan maupun aset.

 

"Kami minta laporan rincinya, baik itu laporan keuangan maupun laporan aset. Mulai dari modal awal sampai perkembangan keuangan hingga tahun 2021 lalu. Sehingga kami bisa mengetahui, kemana saja sebaran keuangannya dan dimana saja asetnya. Tapi sejauh ini baru 2 UPK yang menyampaikan (Laporan lengkap, red). Sedangkan 6 UPK lainnya belum menyampaikan," terang Fisool.

 

BACA JUGA:Ipda Segera Audit UPK Eks PNPM-MPd

 

Lebih lanjut dikatakan Fisool, ke 6 UPK yang belum menyerahkan laporan lengkap diminta secepatnya menyampaikan laporan secara rinci tersebut. Karena dari laporan secara rinci yang disampaikan, akan terlihat jelas apakah UPK bisa dikatogorikan produktif atau tidak produktif.

 

Sumber: