Parah! Ada Dukungan KTP Orang Luar Kepahiang
DOK/RK : VERMIN : Jajaran KPU Kepahiang melakukan Vermin terhadap 3 Parpol susulan--
Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan jadwal, tahapan Vermin perbaikan ini dilaksanakan mulai 11 hingga 15 November. Selanjutnya hasil Vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan 3 Parpol disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu pada 16 November 2022.
Setelah itu, 19 November akan dilakukan proses Verifikasi faktual (Verfak) terhadap pengurus dan keanggotaan. Verfak yang dilakukan sama dengan sebelumnya, dilakukan dengan sitem sampel yang ditentukan oleh KPU RI sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
Sumber: