DP3APPKB Sangat Kekurangan Tenaga Pendamping Penyuluh KB

DP3APPKB Sangat Kekurangan Tenaga Pendamping Penyuluh KB

DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--

RK ONLINE - Untuk melakukan satu pendataan lapangan terkait Keluarga Berencana (KB) yang akurat maka diperlukan tenaga pendamping, sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong sangat kekurangan tenaga pendamping tersebut. 

 

Seperti yang disampaikan  Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Zulfan Efendi kalau sampai saat ini  masih membutuhkan penambahan penyuluh Keluarga Berencana (KB) agar program tersebut tercapai secara optimal dan terdata keseluruhan.

 

"Jumlah penyuluh yang ada  saat ini hanya 29 orang lagi, masih sangat jauh dari cukup. Hanya saja saat ini kami sudah mengajukan kepada pemerintah pusat agar jumlah penyuluh KB, bisa ditambah guna melayani masyarakat yang ada di 156 desa dan kelurahan dan  tersebar di 15 kecamatan," ujar Zulfan. 

 

Dikatakannya lagi kalau  jumlah penyuluh KB terus berkurang karena pindah ke OPD lain atau daerah lainnya, pensiun atau meninggal dunia, dan ada juga yang mengundurkan diri dikarenakan telah menjadi PNS, sedangkan untuk penambahan penyuluh sampai saat ini tidak ada penambahan. Padahal , pendamping ini sangat penting untuk mengetahui tingkat KB dan tingkat pendataan lainnya.

 

"Dengan kondisi yang ada saat ini setiap penyuluh KB di Kabupaten Rejang Lebong harus melayani warga dalam lima hingga enam desa dan kelurahan. Sementara kalau kita melihat kondisi saat ini pendamping kita terus berkurang, " terang Zulfan. 

 

BACA JUGA:DP3APPKB Sebut 86.000 Keluarga Rawan Stunting

 

Zulfan juga menambahkan kalau idealnya  setiap penyuluh KB melayani tiga desa dan kelurahan dan kalau bisa satu desa dan kelurahan satu penyuluh KB. Menginggat saat ini pendamping hanya 29 penyuluh KB yang ada, dan itu pun seluruhnya berstatus pegawai negeri sipil, yang ditempatkan di 15 balai keluarga berencana di setiap kecamatan. 

 

Sumber: