DP3APPKB Sebut 86.000 Keluarga Rawan Stunting

DP3APPKB Sebut 86.000 Keluarga Rawan Stunting

DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong mencatat data keluarga rawan stunting di Rejang Lebong mencapai angka 86.000. Sebagian besar dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

 

"Dari hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia, red) yang dilakukan tahun 2020 untuk dilakukan intervensi ada 26 persen. Kalau jumlah itu diambil, keluarga yang berisiko stunting di Rejang Lebong ini sekitar 86.000, " jelas Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi.

 

Jumlah keluarga rawan stunting  tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilihat berdasarkan ketersediaan sanitasi dalam suatu keluarga, menerima bantuan sosial atau tidak, pola asuh serta perekonomian masyarakat dan lainnya.

 

"Berdasarkan pendataan yang kami temukan ukurannya mereka itu ikut program KB atau tidak, menikah terlalu tua, terlalu muda, terlalu rapat. Ada lima terlalu, jika ada maka keluarga itu berisiko dan menjadi sasaran stunting, " tambahnya. 

 

Ditambahkannya, penanganan kasus stunting ini harus dilakukan secara konvergensi atau keroyokan. Mengingat mereka hanya bertindak sebagai koordinator, sedangkan untuk tindakan melibatkan berbagai OPD terkait lainnya. 

 

"Kami sifatnya pencegahan, untuk anak yang menderita stunting saat ini datanya ada di Dinas Kesehatan dengan jumlah sekitar 12 persen, " tambahnya.

 

Dilanjutkan Zulfan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan tujuh dari delapan tindakan penanganan stunting. Seperti penyiapan data, melakukan rembuk bersama antara OPD terkait, kemudian tindakan apa yang harus diambil,  persiapan regulasi dan terakhir melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS).

 

Sumber: