Siapkan Naskah Akademik Penyesuaian Pajak dan Retribusi Daerah

Siapkan Naskah Akademik Penyesuaian Pajak dan Retribusi Daerah

DOK/RK : PARKIR : Retribusi parkir menjadi salah satu sektor retribusi daerah penghasil PAD.--

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setkab Lebong agar Raperda ini bisa dimasukkan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, red) tahun 2023 mendatang. Sebagai payung hukum penarikan pajak retribusi, raperda ini tentunya harus disahkan terlebih dahulu dan baru bisa diterapkan, " singkatnya. 

Sumber: