Digugat Pecatan Perangkat 2 Kades di Kepahiang 'Tumbang'

Digugat Pecatan Perangkat 2 Kades di Kepahiang 'Tumbang'

Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Verry Susanto, S.Sos--

"Untuk perangkat yang menang, mereka pasti menuntut haknya untuk dikembalikan. Nah penerbitan SK baru, bisa langsung dilakukan asalkan kadesnya mau. Tapi sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan dari kedua desa ini," demikian Verry.

 

Sumber: