Rp 21 Miliar untuk 14 Lahan
DOK/RK : Kawasan wisata alam DDTS Kota Bengkulu--
RK ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran Rp 21 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan layang atau flyover di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembebasan 14 Penlok lahan.
"Pembebasan lahan di kawasan DDTS telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Kita siapkan anggaran Rp 21 Miliar dan minggu depan kemungkinan sudah di bayar, ” ungkap Tejo, Sabtu (5/11).
Ia menambahkan dengan telah disetujui 14 Penlok tersebut, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berkas-berkas asli seperti sertifikat lahan dan lainnya untuk memastikan keabsahannya. Berkas-berkas ini akan diverifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.
"Data-data dan bukti kepemilikan akan kita verifikasi ke BPN apakah asli atau palsu. Termasuk juga dalam penyaluran, rekening mana saja yang akan dijadikan sebagai rekening penyalur," kata Tejo.
BACA JUGA:Flyover DDTS Ditarget Dikerjakan Awal 2023
Lebih lanjut, setelah pembebesan lahan tuntas dilakukan, maka akan segera dilakukan persiapan pembangunan dan menargetkan pada Desember 2022 sudah tender. Sedangkan untuk pengerjaan pembangunan fisik flyover di targetkan mulai awal tahun 2023.
Sumber: