Maksimalkan Investasi, Pemrov Rampungkan Dokumen RZWP3K
DOK/RK : KONSULTASI PUBLIK : Kegiatan Konsultasi Publik Final Materi Teknis Perairan Pesisir Dokumen RZWP3K Provinsi Bengkulu--
"Setelah regulasi ini nantinya dikeluarkan dan kita terapkan, masyarakat sudah paham dan tahu serta tidak ada lagi usulan masyarakat yang tidak dimasukkan atau terakomodir dalam tata ruang laut dan perairan," ujar Hamka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, menegaskan, Pemprov berkomitmen mengoptimalkan pelayanan investasi di sektor kelautan dan perikanan serta wilayah pesisir dan pulau kecil yang ada di Bengkulu seperti Pulau Enggano.
BACA JUGA:Gubernur Minta DPMPTSP Jaga Harmoni Investasi
"Kami siap melayani kebutuhan dokumen perizinan, salah satunya dokumen RZWP3K ini bagi semua pihak yang ingin berinvestasi di Bengkulu," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM memaparkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyangkut daratan dan lautan harus ada persetujuan teknis pelaksaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga dibutuhkan dokumen-dokumen penting seperti halnya RZWP3K untuk dibawa ke Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kita sudah diundang, dan memang banyak usulan baru, persoalan baru di zona pesisir kita. Dan harapan kita dari DPRD ini dapat cepat selesai dan nanti di Desember tata ruang wilayah secara keseluruhan itu sudah bisa disampaikan gubernur kepada DPRD," pungkasnya.
Sumber: