UPK Ujan Mas Mundur, Lantas Anggarannya Bagaimana?

UPK Ujan Mas Mundur, Lantas Anggarannya Bagaimana?

DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--

RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang telah membentuk tim yang bertugas melakukan review pengelolaan keuangan hingga aset UPK eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). 

 

Hasilnya diketahui kalau dari 8 UPK yang ada di Kabupaten Kepahiang, UPK Ujan Mas dikabarkan mengundurkan diri. Lantas bagaimana dengan anggaran ratusan juta yang sudah dikucurkan pemerintah?.

 

Selama Nobember 2022 ini, tim Ipda Kepahiang akan mengecek satu per satu aset dan sebaran keuangan 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan. Karena itu, setiap pengurus UPK diminta untuk bersiap-siap. 

 

Informasi berhasil diperoleh sementara jika dari 8 UPK yang ada di Kabupaten Kepahiang, UPK Ujan Mas dikabarkan mandek bahkan sama sekali berhenti aktivitasnya (Pengelolaan keuangan Eks PNPM-MPd, red). Sehingga anggaran yang sebelumnya dikucurkan pemerintah pusat tidak bergerak atau tetap berada di kas UPK hingga saat ini. 

BACA JUGA:BKDPSDM Kantongin Rekomendasi KASN, Pejabat Eselon II Siap-siap

"Iya, informasinya begitu. Ada UPK yang tidak mengelola anggaran tersebut, sehingga dana dari pemerintah pusat itu terpendam," sampai Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein membenarkan informasi yang diperoleh wartawan, Rabu 2 November 2022 kemarin. 

 

Lebih lanjut dikatakan Fisool, menurutnya UPK yang anggarannya terpendam adalah UPK Ujan Mas. Tidak dikelolanya anggaran tersebut alasannya karena pengurusnya tidak ada lagi, pengetahuan SDM kurang, serta kurangnya pembinaan terhadap para pengurus. 

 

 

 

Sumber: