UPK Ujan Mas Mundur, Lantas Anggarannya Bagaimana?

UPK Ujan Mas Mundur, Lantas Anggarannya Bagaimana?

DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--

"Seluruh pengurusnya mengundurkan diri, atau pengurusnya tidak lengkap lagi. Ada juga faktor kurangnya pengetahuan dan kurangnya pembinaan yang dilakukan pemerintah. Tapi untuk pastinya, apakah benar dananya itu masih ada (Terpendam, red) atau dananya sudah tidak ada lagi, termasuk pengurusnya, nanti akan diketahui saat dilaksanakan review," terang Fisool. 

 

Masih dijelaskan Fisool, dalam review yang dilakukan pihaknya nanti, seluruh keuangan serta aset UPK se-Kabupaten Kepahiang akan dilakukan pengecekan. Pihaknya akan melihat total anggaran yang diterima, pengelolaan yang dilakukan sekarang, termasuk sebarannya kemana saja. 

 

BACA JUGA:Ipda Segera Audit UPK Eks PNPM-MPd

 

"Total anggaran yang setiap UPK terima berapa? itu salah satu fokus review kita. Begitu juga dengan sebarannya, seperti apa?. Dari situ akan terlihat apakah UPK tersebut masih aktif dalam pengelolaan atau tidak lagi. Untuk asetnya apa saja, lokasinya dimana, termasuk laporan keuangannya. Akan direview secara rinci," demikian Fisool. 

 

Sebelumnya diberitakan, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2023 nanti, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM -MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa). 

 

Ini dilakukan menindak lanjuti PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes. Namun sebelum bertransformasi, seluruh pengelolaan UPK akan diperjelas. Baik soal laporan keuangan, sebarannya, dan aset yang ada. Sehingga diketahui UPK mana saja yang masuk kategori produktif dan tidak produktif atau aktif dan tidak aktif.

Sumber: