Maksimalkan Keberadaan Kampung KB Cegah Stunting

Maksimalkan Keberadaan Kampung KB Cegah Stunting

DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--

RK ONLINE - Sebagai langkah memaksimalkan pencegahan dan penanganan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong bakal memanfaatkan keberadaan 26 kampung Keluarga Berencana (KB) yang sudah terbentuk sejak 2017 lalu.

Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi, S.Sos mengatakan pihaknya akan meningkatkan pembinaan terhadap 26 kampung KB yang sudah terbentuk di Kabupaten Lebong. Tujuannya agar di Kabupaten Rejang Lebong tak ada lagi ditemukan kasus stunting.

"Kampung KB yang sudah terbentuk akan kita lakukan pembinaan sehingga dapat  berfungsi dengan baik. Salah satunya agar bisa mencegah dan menangani kasus stunting di Rejang Lebong, " jelasnya.

Ditambahkannya, kampung KB dibentuk agar bisa membantu pemerintah dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk. Di Rejang Lebong pembentukan kampung KB sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2020. Kurun waktu tersebut sudah ada 26 kampung KB yang tersebar di 15 kecamatan.

"Pembentukan kampung KB itu sendiri bertujuan untuk menyukseskan program pengendalian penduduk yang digencarkan pemerintah guna membentuk keluarga kecil yang berkualitas," tambahnya.

 

BACA JUGA:Cegah Stunting Lewat Kolase Pro Genting

 

Dalam kampung KB terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan delapan fungsi keluarga. Diantaranya fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.

"Untuk pembinaan kampung KB ini kita sepenuhnya menggunakan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat karena anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong saat ini masih terbatas dan terbilang tidak cukup, " singkatnya.

 

Sumber: