Belasan Penderita HIV di Kepahiang Meninggal Dunia
DOK/RK : Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM--
RK ONLINE - Dari 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang, dimungkinkan masih ada penderita kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang tidak terlacak oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Padahal kasus HIV sangat membahayakan untuk kesehatan serta rawan terjadi penularan hingga dapat menyebabkan kematian. Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM.
Wisnu mengungkapkan, dari laporan yang diterima pihaknya dari sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, sepanjang tahun 2022 ini ada 8 kasus HIV ditemukan. Jika dijumlahkan dengan kasus yang terjadi di tahun 2021 lalu, maka totalnya ada 32 kasus HIV di Kabupaten Kepahiang.
"Dari jumlah itu ada 11 diantaranya yang meninggal dunia. Itu sudah termasuk laporan terbaru (Meninggal, red) dari Puskesmas belum lama ini," ungkap Wisnu.
Lebih lanjut disampaikan Wisnu, penderita HIV yang belum lama meninggal ini dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan. "Kami berdasarkan aturan untuk menjaga privasi pihak keluarga, tidak menyampaikan secara detil identitasnya (Korban HIV, red). Yang pasti dia adalah warga kita (Kepahiang, red), laki-laki yang usianya kisaran 35 tahun," papar Wisnu.
Data penderita HIV yang didapatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, sambung Wisnu, mungkin hanya yang terlacak melalui Puskesmas. Karena itu sangat dimungkinkan masih ada penderita HIV di wilayah Kabupaten Kepahiang yang tidak terlacak. Padahal tegas Wisnu, penderita yang tidak terlacak ini dapat membahayakan masyarakat sekitar karena ketidaktahuan.
"Sebenarnya yang tidak terlacak ini bisa berbahaya bagi orang-orang disekitarnya. Beda halnya kalau sudah tahu, masyarakat di sekitar juga bisa berhati-hati agar tidak menyebar, bukan berarti menjauhi. Yang lebih pentingnya lagi, kalau sudah terlacak itu akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. Seperti diberikan obat berupa anti body," terang Wisnu.
BACA JUGA:Gaji Panwascam Tidak Naik
Disisi lain, Wisnu pun mengharapkan penderita HIV tidak melakukan hal-hal yang dapat menularkan kepada orang lain. "Kita minta supaya penderita HIV ini tidak melakukan hal-hal yang bisa menularkan kepada orang lain. Misalnya jangan melakukan hubungan seks tanpa kondom, jangan memakai jarum suntik bekas atau bergantian, sek oral, donor darah, dan menggigit orang. Karena proses penularannya bisa dari darah, air mani dan mazi, cairan dari anus, cairan vagina dan air susu ibu," jelasnya.
"Selanjutnya bagi penderita yang sudah terlacak, terus dan jangan bosan menjalani pengobatan serta tetap koordinasi dengan tenaga kesehatan sehingga bisa menjalani hidup normal dan tidak berdampak atas sakit yang dialami tersebut," demikian Wisnu.
Sumber: