Ratusan THL Kepahiang Batal Pendataan
--
"Setelah menerima surat BKN, kita pun rapat bersama OPD. Hasil rapat, kita sepakat dihapuskan dari pendataan. Kalau tetap dibiarkan atau tidak dihapus, kita takutnya nanti bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkas Dedi.
Untuk diketahui menindak lanjuti instruksi BKN tersebut, pada tahun 2023 mendatang Pemkab Kepahiang mewacanakan bekerja sama dengan pihak ketiga
penyedia jasa mempekerjakan 3 tenaga dasar melalui outsourcing. Langkah ini diambil oleh Pemkab Kepahiang, lantaran jasa THL 3 tenaga dasar ini masih dibutuhkan menunjang kinerja Pemkab Kepahiang.
Sumber: