Verfak, Ada Anggota Parpol Tidak Mendukung Bahkan Mengundurkan Diri

Verfak, Ada Anggota Parpol Tidak Mendukung Bahkan Mengundurkan Diri

DOK/RK : KUNJUNGI : Jajaran KPU Kepahiang melakukan Verfak terhadap keanggotaan Parpol.--

RK ONLINE - Hingga minggu ke 4 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang masih melakukan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024. Ada 7 keanggotaan Parpol yang dilakukan Verfak oleh KPU Kabupaten Kepahiang yakni Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN.

Dalam pelaksanaan Verfak, petugas KPU harus menemui satu persatu 1.071 anggota Parpol yang masuk di  dalam sampel Verfak. Hasil sementara, diketahui kalau KPU Kabupaten Kepahiang menemukan ada dari keanggotaan Parpol yang mengaku tidak mendukung bahkan mengundurkan diri hingga tidak bisa ditemui. 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Paranoto Hidayat, S.Sos dikonfirmasi wartawan Radar Kepahiang, Minggu (23/10) mengatakan, Verfak terhadap keanggotaan Parpol yang sudah ditetapkan sebagai sampel, masih berjalan. Hasil sementara dibenarkannya ada dari keanggotaan Parpol yang memilih tidak mendukung, mengundurkan diri, dan tidak bisa ditemui.

"Baru sebatas itu saja temuan petugas kita di lapangan. Untuk totalnya (Yang sudah Verfak), belum bisa kita jelaskan lebih lanjut. Karena proses Verfak masih berlangsung hingga 4 November mendatang," kata Mirzan. 

 

BACA JUGA:Verfak, KPU Turun Temui Masyarakat

 

Masih disampaikan Mirzan, dari 7 Parpol yang dilakukan Verfak di Kabupaten Kepahiang, total ada 1.876 keanggotaan. Dari jumlah tersebut 1.071 menjadi sampel Verfak oleh petugas KPU. "Ke 7 Parpol ini sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Verifikasi Administrasi (Vermin). Jadi 1.071 anggota Parpol ini akan dikunjungi satu persatu. Kami akan melihat kesesuaian KTP dengan KTA yang bersangkutan. Petugas kami juga akan menanyakan apakah dia

(Yang bersangkutan) benar-benar anggota Parpol atau tidak. Jika iya, ada laporannya. Begitupun sebaliknya," terang Mirzan. 

Dirinya pun meminta kepada ke 7 Parpol calon peserta Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Kepahiang, dalam tahapan Verfak keanggotaan yang dilakukan harus dapat memastikan anggotanya berada di tempat saat dilakukan Verfak. Sehingga akan mempermudahkan petugas KPU dalam melakukan Verfak dan bisa diketahui jelas jelas terkait administrasi keanggotaan Parpolnya. "Parpol kami minta supaya memastikan keanggotaan yang akan kita Verfak berada di tempat, karena secara satu - persatu keanggotaannya akan didatangi sesuai dengan sampel yang telah ditetapkan," demikian Mirzan.

Sumber: