Ada 6.709 Janda Duda Di Lebong, Kecamatan Lebong Utara Terbanyak
Calon pengantin viral H-1 pernikahan dibatalkan karena mahar kurang Rp 700 ribu/Foto: Ilustrasi --Radar Kepahiang
RK ONLINE - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah masyarakat Kabupaten Lebong yang menyandang status janda dan duda ada sebanyak 6.709 jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan laporan penduduk menurut status kawin pada semester I tahun 2022.
Plt. Kepala Dukcapil Lebong Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Pemampaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Tri Handayani, M.Si mengungkapkan dari 6.709 masyarakat yang menyandang status janda dan duda tersebut terdiri dari 1.892 jiwa cerai hidup dan sisanya 4.817 jiwa cerai mati.
"Ada sebanyak 6.709 jiwa masyarakat Lebong menyandang status janda dan duda. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan semester II tahun 2021 lalu yakni sebanyak 5.988 jiwa," katanya.
Dirincikannya, untuk cerai hidup terbanyak berada di Kecamatan Lebong Utara sebanyak 324 jiwa, Bingin Kuning 234 jiwa, dan Lebong Selatan 230 jiwa.
Sementara untuk cerai mati terbanyak juga berada di Kecamatan Lebong Utara sebanyak 920 jiwa, Lebong Selatan sebanyak 655 jiwa, dan Lebong Sakti sebanyak 488 jiwa.
Selain cerai hidup dan cerai mati lanjutnya, untuk jumlah masyarakat belum kawin dan kawin sebanyak 103.524 jiwa. Rinciannya sebanyak 45.780 jiwa berstatus belum kawin dan 57.744 jiwa berstatus sudah kawin.
BACA JUGA:Ada 4 PNS di Lebong Gugat Cerai Suami
Mengingat tingginya angka cerai hidup di Kabupaten Lebong, pihaknya beraharap pemerintah daerah harus dapat mengidentifikasi untuk dilakukan pencegahan. Sebab, dengan adanya ketidak harmonisan dalam sebuah rumah tangga tentu akan berdampak pada tingginya angka perceraian.
"Harus ada perhatian bersama terhadap kondisi ini termasuk pembinaan terhadap pasangan yang baru menikah agar dapat membangun rumah tangga yang berkualitas dan harmonis," singkatnya.
Sumber: