Minta Fokus Infrastruktur
DOK/RK : PARIPURNA : DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan fokus utama RAPBD TA 2023 dalam rapat paripurna--
RK ONLINE - DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar sektor pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh 8 fraksi saat Paripurna Ke-9 masa Sidang Ke-III tahun 2022 yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Drs. Sumardi, MM menyampaikan, banyaknya kerusakan jalan provinsi di kabupaten/kota membuat semua fraksi minta Pemprov memprioritaskan untuk memperbaikan dan membangun infrastruktur khususnya jalan dan jembatan pada APBD 2023 mendatang.
"Infrastruktur mendapat prioritas, karena ini hal pokok yang selalu digunakan masyarakat setiap hari," ungkap Sumardi.
Walupun infrastruktur menjadi fokus utama, 18 program prioritas dan 36 program unggulan sebagai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu, serta kebutuhan lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang mengenai anggaran pendidikan dan kesehatan juga akan diprioritaskan walupun ada keterbatasan nantinya.
"Di RAPBD itu kita tetap saja pada prinsip tetap menekankan pada prioritas juga meski celah fiskal yang sempit," kata Sumardi.
BACA JUGA:Tunggu Rekom Kemendes PDTT
Dirinya optimis jika APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dapat menangani berbagai permasalahan yang terjadi saat ini sangat kompleks. Namun dalam hal tersebut perlu melakukan berbagai antisipasi atau pengendalian, salah satunya melalui pemanfaatan aset-aset milik Pemprov yang sudah lama terbengkalai agar dapat memberikan pendapatan daerah.
"Kita berharap, pemanfaatan aset milik Pemprov dapat menghasilkan uang yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Bengkulu kedepannya, " pungkas Sumardi.
Sumber: