7 Bulan, DPMPTSP Keluarkan NIB 350 Pelaku UMKM

7 Bulan, DPMPTSP Keluarkan NIB 350 Pelaku UMKM

DOK/Net : Ilustrasi NIB--

RK ONLINE - Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong baru 350 pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pendataan NIB bagi pelaku usaha tersebut tercatat sejak Januari hingga Juli 2022 lalu. 

Kabid Perizinan DPMPTSP Lebong Kurniadi, SE pelaku UMKM yang paling banyak memiliki NIB adalah pedagang eceran yang utamanya usaha makanan minuman dan bukan jenis usaha yang berada di supermarket atau rumah makan.

"Hampir merata yang sudah mendaftar NIB ini dari pelaku usaha industri rumah tangga, karena ini termasuk kelompok usaha dagang rendah," kata Kurniadi.

Menurutnya jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat aturan ini merupakan kebijakan baru yang langsung dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Sebanyak 350 Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB sudah di pastikan usahanya telah tercatat secara legal dan resmi," ungkapnya.

Terpisah Kabid Perdagangan, Disperindagkop UKM Lebong Arnaldi Sucipto, ST, ME mengungkapkan jika pihaknya saat ini terus  mendorong pelaku UMKM untuk terdaftar dan memiliki NIB. Karena dengan mengurus NIB para pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan seperti mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan. Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

 

BACA JUGA:Dinas Perkim Verval Usulan Bedah Rumah

 

"Makanya kita bersama DPMPTSP terus mendorong supaya UMKM yang ada diwilayah Lebong agar memiliki NIB. Selain mendapatkan keuntungan, masa berlaku NIB juga dipastikan seumur hidup dan tidak dipungut biaya kemudian bisa didaftarkan secara mandiri oleh yang bersangkutan," sampainya.

UMKM yang telah terdaftar dan memiliki NIB diharapkan agar bisa membangkitkan roda ekonomi masyarakat di Lebong. 

"Sektor UMKM itu adalah salah satu sektor yang sangat mendasar dalam mendorong kebangkitan ekonomi yang sebelumnya terdampak pandemi Covid 19," tukasnya.

Sumber: