Pemkot Belum Siapkan Dana Pembebasan Lahan Kolam Retensi

Pemkot Belum Siapkan Dana Pembebasan Lahan Kolam Retensi

DOK/RK : Asisten I Setda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu sebelumnya telah menyepakati untuk membangun kolam retensi di wilayah Kota Bengkulu sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda.  Sesuai rencana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatra VII pembangunan sungai retensi akan dibangun dikawasan Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Kota Bengkulu. Dan Pemkot Bengkulu diminta menyiapkan regulasi serta menetapkan lokasi kawasan lahan yang akan digunakan tersebut. 

Asisten I Setda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si menyampaikan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak ada anggaran untuk usulan pembebasan lahan pembangunan kolam retensi.  Hal ini lantaran sejak awal pertemuan pihak Balai telah mengetahui jika Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki keterbatasan anggaran untuk pembebasan lahan kawasan pembangunan kolam retensi. Serta tidak disebutkan jika anggaran pembebasan lahan akan dibebankan kepada Pemkot. 

"Dalam APBD 2023 belum diusulkan. Kita belum ada komunikasi atau pemberitahuan lagi dari pihak balai terkait dana pebebasan lahan dikembalikan ke pihak kota," kata Eko. 

 

BACA JUGA:Pembangunan Kolam Retensi Tunggu Kesiapan Lahan

 

Lebih lanjut, jika nantinya dari pihak balai atau langsung dari pemerintah pusat menyatakan jika anggaran pembebasan lahan di kembalikan ke Pemkot dan perlu dirumuskan dalam APBD, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi pembahasan bersama jajaran Pemkot Bengkulu. 

"Jika akhirnya dari pusat masih membebankan pada APBD kita akan lakukan rapat pimpinan dan dibahas kembali. Tapi harapan kita pihak balai dan pusat bisa mensupport karena dalam pembebasan lahan ini kita memiliki keterbatasan anggaran kita," singkatnya.

Sumber: