Pemprov Koordinasikan Penindakan OPD Tidak Lulus Evaluasi Kinerja
DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri--
RK ONLINE - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta mengoptimalkan realisasi program, visi dan misi pemerintah daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan istansi terkait terus dilakukan evaluasi kinerja dalam kurun waktu tertentu.
Evaluasi kinerja juga sebagai upaya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, Pemprov Bengkulu telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait upaya penindakan terhadap OPD yang tidak memenuhi syarat atau target kinerja sesuai dengan kontrak kerja. "Kemarin kita telah meminta petunjuk teknis kepada BKN tentang kita akan melakukan uji kompetensi atau evaluasi kinerja. Disyarat kerja pak gubernur setiap 3 bulan dilakukan evaluasi, dan saat ini sudah dilakukan dua kali evaluasi. Kita berkoordinasi terkait penindakan terhadap OPD yang tidak lulus," kata Hamka Sabri.
Penindakan sendiri perlu dilakukan oleh pemerintah daerah agar OPD dan ASN yang ada dapat mengejar target kerja dengan baik. Namun dalam hal pemberian sanksi atau penindakan terhadap OPD atau ASN yang tidak memenuhi target, Pemda tidak memiliki hak secara menyeluruh.
BACA JUGA:Besarnya Belanja Pegawai Jadi Kendala Pengangkatan PPPK
"Kalau OPD bersangkutan tidak mencapai target apakah boleh gubernur mengambil tindakan, hal ini yang kita konsultasi dengan BKN. Jika dalam dua triwulan dilakukan evaluasi dan tetap tidak memenuhi target sesuai kontrak yang ditandatangani kan ada persyaratan sanksi dibawahnya, itu dapat dilakukan gubernur atau tidak," papar Hamka Sabri.
Hasil evaluasi dan konsultasi tentunya sangat diperlukan oleh Pemprov Bengkulu untuk dijadikan bahan pertimbangan menjalankan kebijakan kedepannya.
Nantinya, jika sudah ditrima hasil konsultasi Pemprov Bengkulu bersama Pemerintah pusat, apa yang menjadi saran atau kebijakan akan segera disampaikan dan diterapkan di Bengkulu. "Nanti pak gubernur akan menjawab jika hasil evalusi sudah ada," singkat Hamka Sabri.
Sumber: