Penanggulangan Bencana di Kepahiang Butuh Dana Ratusan Miliar

Penanggulangan Bencana di Kepahiang Butuh Dana Ratusan Miliar

Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik--

RK ONLINE - Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kbaupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membutuhkan kucuran dana hingga ratusan miliar rupiah.

 

Dilarang menggunakan APBD, Pemkab Kepahiang melalui BPBD mengambil langkah untuk mengusulkan anggaran rencana pembangunan penanggulangan bencana ini kepada pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Bobol Rumah Paman Sendiri, Remaja Putus Sekolah Dijebloskan ke Penjara

Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik mengatakan kalau saat ini, pihaknya tidak bisa lagi melaksanakan pembangunan fisik penanggulangan bencana menggunakan APBD. Satu-satunya pilihan agar penanggulangan bencana ini tetap berjalan adalah dengan menggunakan anggaran dari APBN. Hal ini juga menurutnya hanya untuk pembangunan kedaruratan bencana yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

"Sekarang langkah yang kita ambil, mengusulkan kepada pemerintah pusat dengan total kebutuhan anggaran Rp 100 miliar lebih. Sekarang sudah diproses oleh pemerintah pusat. Besar harapan kita anggaran yang kita usulkan diakomodir dan bisa direalisasikan untuk pembangunan di daerah kita," kata Taufik. 

BACA JUGA:UPK Eks PNPM MPd Siap-siap Diaudit Langsung Kementerian

Dijelaskan Taufik, usulan kebutuhan anggaran Rp 100 miliar lebih tersebut, diusulkan untuk pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan TA 2023 mendatang. Diantaranya pembangunan gedung kantor, infrastruktur bencana, serta peralatan bencana alam. Untuk pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana, BPBD berencana untuk membangun pelapis tebing di 22 titik rawan bencana. 

 

"Jika usulan kita direalisasikan maka rencana pembangunan pelapis tebing di 22 titik ini, dapat dilaksanakan. Begitu juga dengan pembangunan gedung BPBD Kepahiang. Karena gedung yang saat ini kita tempati, nantinya digunakan untuk MPP DPMPTSP Kabupaten Kepahiang," jelas Taufik. 

BACA JUGA:ABPD-P Disahkan, Penambahan Anggaran Rp 28,4 M

Dengan adanya larangan penggunaan APBD ini, Taufik memastikan kalau nantinya penanggulangan terhadap bencana yang terjadi di Kabupaten Kepahiang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal ini menurutnya harus diketahui masyarakat dengan harapan, tidak menimbulkan pertanyaan. 

 

Sumber: