Hendri : Kita Akan Awasi

Hendri : Kita Akan Awasi

DOK/RK : Anggota DPRD Kepahiang Hendri--

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, Oktober mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui 5 OPD menyalurkan bantuan Rp 2,2 miliar untuk masyarakat. Bantuan tersebut akan dibagikan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PerMenkeu) RI Nomor 134/PMK.07/ 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh Dinsos, Dinas Perdagangan Koperasi  UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan. Bantuan tunai ini pun diwajibkan tepat sasaran. 

Anggota DPRD Kepahiang, Hendri, SE menegaskan, anggaran dengan total Rp 2,2 miliar tersebut didapat dari pemotongan 2 persen APBD Kepahiang. Dana bantuan Rp 2,2 miliar tersebut harus benar - benar tepat sasaran, dan dalam penyalurannya jangan mengutamakan keluarga.

"Dalam penyalurannya yang dilakukan 5 OPD, data penerima harus valid sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih. Masyarakat yang nanti mendapatkan bantuan tatal Rp 450 ribu untuk 3 bulan, merupakan masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan selama ini," kata Hendri. 

 

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Kenaikan BBM Dikawal APH

 

Jika ada data calon penerima berasal dari Kades/ Lurah, OPD terkait harus turun ke lapangan untuk mevalidasinya. Karena terkadang, ada oknum perangkat desa/kelurahan yang mengutamakan kepentingan keluarga dalam hal penyaluran bantuan. Sehingga dampaknya ada masyarakat yang memang belum tersentuh bantuan dan layak menjadi menerima, ternyata tidak mendapatkan bantuan.

"Mulai dari desa/ kelurahan, kecamatan hingga ke OPD, ini harus betul-betul meneliti masyarakat calon penerima bantuan," tambah Hendri. 

Agar penyaluran tepat sasaran, pihaknya kata Hendri, akan melakukan pemantauan langsung. "Proses penyalurannya akan kita pantau langsung. Intinya dalam proses penyaluran harus tepat sasaran. Baik itu tukang ojek, pelaku usaha mikro kecil dan menengah maupun sopir angkot," demikian Hendri. (and)

Sumber: