Penyaluran Bansos Kenaikan BBM Dikawal APH

Penyaluran Bansos Kenaikan BBM Dikawal APH

DOK/RK : IKUTI : OPD-OPD yang diamanahkan anggaran penanggulangan laju inflasi melalui Bansos BBM, mengikuti rapat koordinasi.--

RK ONLINE - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI, pemerintah daerah diperintahkan menggunakan APBD untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Yakni pengalokasian 2 persen dari dana transfer umum dan dana bagi hasil, yang dapat digunakan untuk subsidi menyelesaikan akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak.

Adapun bantuan sosial yang diarahkan tersebut kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta nelayan. Total Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar yang disalurkan melalui 5 OPD. Rinciannya Dinas Sosial (Dinsos) Rp 54 juta, Dinas Perhubungan Rp 175 juta, Dinas Pertanian Rp 314 juta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 165 juta, serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rp 1,4 miliar.

Memaksimalkan penyaluran bantuan sosial penanggulangan inflasi dampak kenaikan BBM tersebut, Senin (26/9) kemarin Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Bupati Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU meminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar melakukan pendataan supaya bantuan tersebut nantinya tepat sasaran. "OPD harus melakukan pendataan secara akurat agar nantinya penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran," tegas Bupati.

 

BACA JUGA:Soal Bansos BBM, Desa dan Kelurahan Didesak Segera Sampaikan Data UMKM

 

Dijelaskan Bupati, agar bantuan tersebut terrealisasi dengan tertib dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggandeng aparat penegak hukum yakni Polres Kepahiang untuk dapat mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan tersebut. Bupati berharap, dari upaya pemerintah yang saat ini fokus melindungi masyarakat melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya ini tercapai. "Pemerintah memastikan masyarakat mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan pemberian bantalan sosial ini," tutup Bupati.

Sumber: