Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Bersama barang bukti terduga pelaku Curanmor asal Empat Lawang diringkus dan digelandang ke Polres Kepahiang. --

RK ONLINE - Melaksanakan Operasi Musang Nala II 2022, Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus RE (17), terduga pelaku Curanmor TKP Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai. 

 

Berlangsung di kediamannya sendiri, pria asal Talang Air Berau Desa Lingge Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumsel ini, berhasil dibekuk Tim Elang Juvi dan langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA:BBM Naik! Ini Daftar Tarif Angkot dan Angdes Terbaru di Kepahiang

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan jika sebelum berhasil ditangkap, terduga pelaku memang sudah tercatat sebagai DPO Polres Kepahiang sebagai terduga pelaku Curanmor TKP Tebat Karai 2021 lalu.

 

"Awalnya kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Setelah kita pastikan kebenarannya kemudian kita langsung melakukan pengejaran. Alhasil terduga pelaku berhasil dibekuk di rumahnya sendiri," ujar Doni.

BACA JUGA:Senator Riri Soroti Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Tidak hanya hanya berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor yang sudah 1 tahun buronan ini saja. Doni mengatakan kalau sebelumnya mereka juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo hitam Nopol BD 2690 GY, milik korban. Sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolres Kepahiang sebagai barang bukti dan kepentingan pemeriksaan.

 

"Untuk barang bukti sepeda motor ini memang sudah lebih dulu berhasil diamankan," singkatnya.

Sumber: