Surati DLH, Pemdes Selebar Minta Angkut Sampah Warganya

Surati DLH, Pemdes Selebar Minta Angkut Sampah Warganya

DOK/RK : KOTAK SAMPAH : Rumah-rumah warga Desa Selebar Jaya sudah memiliki kotak sampah dari pengadaan melalui Dana Desa 2022.--

RK ONLINE - Memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Selebar Jaya Kecamatan Amen melaksanakan pengadaan kotak sampah untuk rumah-rumah warganya. Tujuannya, meminimalisir warga membuang sampah sembarangan. Seperti di aliran sungai maupun saluran drainase.

Meski sudah berjalan, namun dalam perjalanannya program tersebut justru mengalami kendala. Warga justru bingung ketika kotak sampah dirumahnya penuh. Terlebih diwilayah desa tak ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.

Terkait hal ini Pemdes Selabar Jaya sudah menyurati Dinas Dilingkungan Hidup (DLH) tertanggal 26 Agustus lalu. Intinya meminta bantuan agar petugas kebersihan bisa mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.

"Di sekitaran wilayah desa belum ada TPS sampah. Karenanya kami menyurati DLH agar bisa membantu dalam proses pengangkutan dan pengelolaan sampah rumah tangga khususnya di Desa selabar Jaya, " kata Kades Selebar Jaya, Arpen Irawan Nobi.

Sebagai konsekuensinya, warga desa siap jika nantinya dipungut biaya retribusi kebersihan. Hanya saja sejauh ini belum ada tanggapan dari DLH dari surat yang sebelumnya disampaikan.

"Sejauh ini kami masih menunggu tanggapan dari DLH. Kami berharap bisa diakomodir, " singkatnya.

 

BACA JUGA:Perda Pajak dan Retribusi Bakal Direvisi

 

Terpisah Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si saat dikonfirmasi mengapresiasi program Pemdes Selebar Jaya dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang sembarangan. Untuk mempermudah dan menghemat waktu bagi petugas kebersihan mengangkut sampah, ia menyarankan agar Pemdes Selebar Jaya bisa membuat semacam bak sampah sebagai TPS sementara. Sehingga nantinya bisa dibuat jadwal pengangkutan sampah tersebut oleh petugas kebersihan.

"Jumlah armada dan petugas yang kami miliki saat ini masih sangat terbatas. Pemdes bisa menyiapkan semacam bak sampah, sehingga nanti bisa dijadwalkan pengangkutannya. Apakah seminggu sekali atau dua kali seminggu, " demikian Indra.

Sumber: