Minimal 1 Desa Wisata Unggulan di Setiap Kecamatan

Minimal 1 Desa Wisata Unggulan di Setiap Kecamatan

DOK/RK : DORONG : Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan mengatakan, pihaknya mendorong di setiap kecamatan memiliki 1 wisata unggulan.--

RK ONLINE - Tidak bisa dihindari, ke depan wisata menjadi program unggulan Pemkab Kepahiang dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai bentuk dukungan untuk Pemkab Kepahiang, saat ini DPRD Kepahiang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata yang dimungkinkan disahkan pada akhir tahun ini. Melalui Perda itu, nantinya DPRD Kepahiang mendorong di setiap kecamatan dibentuk satu Desa Wisata sebagai daya tarik wisatawan berwisata ke Kabupaten Kepahiang. 

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyampaikan, pihaknya mendorong upaya Pemkab dalam mengembangkan objek wisata. Sekarang, pihaknya sedang mendata objek-objek wisata yang ada sebagai tahapan dalam merancang Raperda desa wisata. Pendataan dimaksudkan mengacu pada potensi yang dimiliki kearifan lokal yang ada di masing - masing. "Dengan mempertimbangan keberagaman etnis dan kultur masyarakat yang mampu dijadikan daya tarik tersendiri. Seperti beberapa provinsi di pulau jawa dan bali, mereka mengedepankan objek wisata dan kearifan lokal dengan ciri khas masing-masih wilayah dan itu bisa diterapkan di Kabupaten Kepahiang," kata Windra. 

Dirinya berharap melalui Perda Wisata nantinya Pemkab Kepahiang juga mempunyai wisata unggulan. Dalam artian, setiap kecamatan sedikitnya mempunyai 1 desa wisata yang menjadi andalan. Sehingga para pengunjung yang datang ke Kabupaten Kepahiang tidak hanya ke satu tempat, bisa ke objek wisata lain.

"Kalau sekarang di Kecamatan Kabawetan. Melalui Perda yang nanti disahkan, setiap kecamatan ada wisata yang diandalkan. Sehingga, banyak pilihan untuk para pengunjung," demikian Windra. 

 

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Desa Wisata

 

Sebelumnya diberitakan, salah satu yang menjadi poin dalam Raperda tentang Desa Wisata yang digagas DPRD Kepahiang adalah peran pemerintah melalui APBD. Dalam hal ini nantinya pemerintah memiliki tanggung jawab atas capaian desa, salah satunya dukungan anggaran daerah untuk pengembangan wisata lebih lanjut atas potensi wisata yang telah dibangun, khususnya desa wisata yang sudah berhasil menembus 100 besar desa wisata se-Indonesia. 

Di Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Disparpora Kabupaten Kepahiang, sejauh ini ada 17 desa wisata. Hanya saja, dari 17 tersebut baru 2 desa yang berhasil tembus 100 besar desa wisata se-Indonesia. Melalui bantuan bantuan anggaran dari Pemkab Kepahiang, wisata ini bisa dikembangkan dan menjadi motivasi bagi desa - desa lain untuk meningkatkan wisata di desa masing-masing.

"Sekarang Raperda desa wisata masih tahap pembahasan. Setelah disahkan menjadi Perda, tentu ini menjadi landasan Pemkab Kepahiang untuk mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Kepahiang melalui APBD," sampai Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.

Sumber: