Perbaikan Armada PBK Tunggu Perubahan Anggaran

Perbaikan Armada PBK Tunggu Perubahan Anggaran

DOK/RK : DATA : Perwakilan PT.Kajama saat memeriksa dan mendata kerusakan armada PBK yang dimiliki Pemkab Lebong.--

RK ONLINE - Perbaikan unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) saat ini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2022. Pasalnya dari pendataan kerusakan yang dilakukan PT. Kajama selaku bengkel armada karoseri tersebut, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki 6 unit armada PBK kira-kira sebesar Rp 1 miliar. Sementara anggaran yang tersedia di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya Rp 500 juta dari pengalihan anggaran pengadaan unit suplai air.

Plt Kasatpol PP Lebong, Tarmizi, S.Sos mengatakan kekurangan anggaran tersebut sudah mereka usulkan dalam APBD Perubahan 2022. Tinggal lagi menunggu pengesahannya.

"Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih mencapai Rp 1 miliar. Dengan anggaran tersebut PT. Kajama mengatakan kondisi 6 unit armada PBK kita akan kembali bagus sembilan puluh persen, " kata Tarmizi.

Teknis perbaikannya sendiri akan diserahkan sepenuhnya oleh PT. Kajama. Apakah perbaikan armada PBK dilakukan di bengkel yang ada di Bogor Jawa Barat atau bisa dilakukan di Kabupaten Lebong. Namun ia memastikan perbaikan dilakukan secara bergantian. Sehingga tetap ada armada PBK yang standby  jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

"Untuk memperbaiki aramada PBK tak semua bengkel bisa, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Kerusakan Armada PBK Mulai Didata

 

Lebih jauh dikatakannya, saat ini Kabupaten Lebong memiliki 6 unit mobil PBK. Masing-masing 5 unit jenis karoseri berkapasitas 4 ribu liter dan 1 unit jenis jeep fire. Namun semuanya tak bisa digunakan, karena ada 2 mobil PBK dalam kondisi rusak berat. Salah satunya adalah unit hibah dari Pemkab Rejang Lebong saat pemekaran lalu.

"Mobil hibah dari Rejang Lebong kondisinya sudah rusak parah. Sementara satu unit lagi mengalami kerusakan teknis pada bagian vto, " lanjutnya.

Sumber: