Gagal Lelang, Perbaikan Armada PBK Diusulkan di APBD 2023
DOK/RK : BATAL : Perbaikan armada PBK tahun ini batal dilaksanakan karena gagal lelang.--
RK ONLINE - Perbaikan unit Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) milik Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Lebong tampaknya baru akan dilakukan pada 2023 mendatang.
Pasalnya, akibat gagal lelang anggaran Rp 1 miliar yang sudah disiapkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini, akan kembali dimasukkan dalam APBD 2023 mendatang.
Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH yang dikonfirmasi mengatakan kegiatan perbaikan PBK ini sudah dilimpahkan ke Bagian Layanan Pengadaan untuk dilakukan proses lelang. Hanya saja meski sudah 3 kali dilakukan lelang, tak ada pihak penyedia yang memasukkan penawaran sehingga dinyatakan gagal lelang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red). Kemungkinan akan kembali dianggarkan dalam 2023 mengingat pentingnya unit PBK dalam menangani peristiwa kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu, " jelasnya.
Ia memastikan akan melakukan upaya percepatan perbaikan PBK setelah APBD 2023 disahkan. Apalagi dari hasil koordinasi dengan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong untuk proses lelang bisa dilakukan tahun ini setelah APBD 2023 disahkan.
"Jika sudah ketok palu, ada langkah yang bisa diupayakan dalam percepatan lelang, " lanjutnya.
BACA JUGA:Perbaikan Armada PBK Tahun Ini Terancam Batal
Sumber: