Ini Syarat Pengadaan Seragam Sekolah

Ini Syarat Pengadaan Seragam Sekolah

Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM.--

RK ONLINE - Menyikapi persoalan keterlambatan pembagian seragam pelajar SD Negeri 6 Kepahiang beberapa hari belakangan ini, yang berujung ke ranah kepolisian. Secara aturan, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM terkait pengadaan seragam sekolah diperbolehkan dilakukan pihak sekolah. Namun dengan catatan tidak boleh pemaksaan kepada orangtua atau wali murid.

Nining juga menjelaskan, terkait seragam pelajar SD seperti merah putih dan pramuka dapat dibeli di luar sekolah karena tidak ada pengadaan di sekolah. Lain halnya seperti baju olahraga, batik, dan muslim yang harus seragam tetapi tidak dijual di pasaran. Maka sekolah bisa melakukan pengadaan di konveksi atau bekerja sama dengan tukang jahit lokal.

"Secara aturan, sekolah bisa melakukan pengadaan baju seragam seperti batik, olahraga, dan muslim, dengan catatan tidak ada pemaksaan. Karena harus keseragaman, biasanya tiga jenis seragam ini dikoordinir oleh sekolah melalui kesepakatan rapat," jelas Nining.

Memang, dipaparkan Nining terkait seragam sekolah tersebut tidak dilakukan melalui dinas instansi karena dikoordinir langsung pihak sekolah. Seperti yang terjadi pada SD Negeri 6 Kepahiang itu dikatakan Nining, sudah berdasarkan kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah. 

 

BACA JUGA:Kepala SDN 6 Kepahiang Dilaporkan Emak-emak

 

Hanya saja persoalannya, tidak ada komunikasi terkait dengan pembayaran seragam sekolah. "Sehingga ada misskomunikasi soal dengan pembayaran uang seragam yang menyebabkan keterlambatan seragam diberikan kepada siswa, mirisnya sudah 2 tahun," ujar Nining.

Ke depan lanjut Nining, pihaknya berharap tidak terjadi persoalan serupa lantaran akan mengecewakan orangtua wali murid. Disisi lain, Dinas Dikbud pada prinsipnya menurut Nining, tidak mengkoordinir terkait dengan pembelian seragam. "Pihak dinas tidak pernah mengkoordinir terkait dengan pengadaan baju seragam, itu ranah sekolah. Ke depan kita berharap tidak ada lagi persoalan serupa," sesal Nining.

Sumber: