SPj Fiktif dan Kurang Volume

SPj Fiktif dan Kurang Volume

DOK/Net : Ilustrasi Kerugian Negara--

KN Rp 600 Juta Lebih 

 

RK ONLINE - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan ADD/ DD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir TA 2020 lalu terus bergulir di Kejari Kepahiang. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini penyidik menetapkan tersangka. 

Hasil pemeriksaan yang sudah berjalan, baik itu pemeriksaan saksi, hasil pengecekan ahli, dan hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan mencapai Rp 600 juta lebih. 

Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH mengungkapkan, ada 2 kegiatan fisik yang dikerjakan Pemdes Talang Pito di tahun 2020, yakni pembangunan rabat beton. Dalam proses pembangunannya, diduga pengelolaan ADD/DD atas realisasi kegiatan tersebut ada SPj fiktif hingga kekurangan volume bangunan. "Dengan adanya SPj fiktif serta kekurangan volume bangunan, KN yang ditimbulkan kisaran Rp 600 juta lebih," terangnya.

Untuk menetapkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut, saat ini pihaknya jelas Sudarmanto, tinggal melengkapi sejumlah data pendukung. Dengan itupula, kasus dugaan Tipikor ADD/DD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir ini sudah menuju benang merah dan segera penetapan tersangka.

"Kami hanya tinggal melengkapi data - data pendukung untuk menyimpulkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan Tipikor ini," demikian Sudarmanto.

 

BACA JUGA:Tipikor DD ADD Talang Pito, Kejari Kepahiang Segera Penetapan Tersangka

 

Sekedar mengulas, hasil audit Ipda Kepahiang sebagai APIP ditindak lanjuti oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang. Dugaan kasus Tipikor realisasi ADD/DD  Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir TA 2020 ke tahap penyidikan. Dugaan awal, pengelolaan ADD/DD Talang Pito ini merugikan negara hingga Rp 600- Rp 700 juta.

Terkait siapa saja yang akan bertanggung jawab nantinya, disebutkan bahwa pihak-pihak yang ikut membantu Kades dalam merealisasikan ADD/ DD kala itu. Untuk diketahui juga, Kades Talang Pito yang menjabat pada masa itu, saat ini sudah meninggal dunia.

Sumber: