Waka II : Pasti Tidak Mampu

Waka II : Pasti Tidak Mampu

DOK/RK : Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM--

RK ONLINE - Melanjutkan pembangunan mangkrak karena berhenti sebelum selesai, yakni 3 link jalan meliputi pusat perkantoran-Barat Wetan, jalan Renah Kurung-Batu Bandung, dan jalan Desa Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana, yang sebelumnya dibangun menggunakan dana pinjaman pada PT SMI, dipastikan tidak bisa menggunakan APBD Kepahiang. Termasuk juga melanjutkan Waterpark yang berlokasi di Kecamatan Kabawetan. Apabila benar demikian, bangunan-bangunan yang telah menguras uang masyarakat Kabupaten Kepahiang bisa saja terbengkalai atau rusak sebelum dapat dimanfaatkan  secara utuh sebagaimana rencana awal. 

Kepastian tidak dapat melanjutkan pembangunan-pembangunan menggunakan APBD yang sebelumnya menggunakan dana pinjaman daerah ini, disampaikan Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM. Politisi PKB ini berpandangan, APBD Kepahiang tak akan mampu membiayai pembangunan- pembangunan tersebut.

"Kalau untuk melanjutkan pembangunan- pembangunan tersebut, Dinas PUPR dan Disparpora mengandalkan APBD, pasti tidak mampu dan sudah pasti tidak terlaksana. Pandangan saya bukan tanpa dasar, sebab sejauh ini belum ada tanda-tanda ada anggaran lebih dalam APBD Kepahiang tahun 2023 untuk pekerjaan fisik di kedua OPD ini. Bahkan defisit kisaran Rp 195.503.487.666," kata Hariyanto.

Dia melanjutkan, pembiayaan melanjutkan pembangunan 3 link jalan dan waterpark tersebut hanya bisa menggunakan dana pinjaman dan APBD Kepahiang. Karena sudah dipastikan juga tidak bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Terkait hal ini saya ingin bilang begini. Seharusnya, sebelum melakukan pembangunan itu harus lihat dulu urgensi dan paling utama konsidi keuangan. Oke katakanlah urgensi, tetapi kalau keuangan kita belum memadai ya jangan. Dari pada menghabiskan uang begitu saja, hasilnya juga belum jelas," papar Hariyanto. 

"Nah sekarang kan kejadian, 3 link jalan ini sebelumnya menggunakan dana pinjaman ke PT SMI. Untuk menuntaskan pembangunannya wacananya kembali menggunakan dana pinjaman. Sementara dana pinjaman daerah tidak terealisasi. Artinya, menggunakan APBD karena tidak bisa menggunakan DAK. Tetapi persoalannya APBD kita ini, seperti yang saya katakan tadi, tidak mampu," sambung Hariyanto. 

Hal yang sama untuk kelanjutan pembangunan Waterpark yang harus menggunakan APBD, karena sebelumnya menggunakan APBD. Kecuali sebelumnya itu dibangun menggunakan DAK, sehingga tahap lanjutan bisa menggunakan DAK.

"Memang untuk Waterpark dan 3 link jalan ini dilema. Tidak dilanjutkan rugi, mau dilanjutkan pakai apa. Kalau dipaksakan pakai APBD, kegiatan atau program lain tidak bisa berjalan karena anggarannya teralihkan ke sana," ujarnya 

Haryanto menambahkan, untuk APBD Kepahiang TA 2023 belum terlihat ada anggaran lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan sebaliknya, ada defisit yang cukup besar mencapai Rp 195.503.487.666. Selanjutnya tahun 2024 juga masih sama dengan tahun 2023, lantaran Pemkab Kepahiang harus menyiapkan hibah untuk keperluan dana Pilkada. "Jadi memang cukup sulit untuk melanjutkan pembangunan waterpark dan 3 link jalan ini," jelas Haryanto. 

Meski demikian, Hariyanto berharap Disparpora serta Dinas PUPR bisa mencari jalan solusi sehingga pembangunan yang telah dimulai tersebut dilanjutkan hingga selesai. "Kami berharap, bupati melalui OPD terkait mencari jalan lain. Karena kami anggap mereka lebih paham. Jika tidak dilanjutkan, jalan rusak lagi, begitu juga bangunan Waterpark tidak dijamin lagi kekuatannya," demikian Haryanto.

Untuk diketahui, untuk melanjutkan pembangunan 3 link jalan eks SMI tersebut Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang membutuhkan anggaran kisaran Rp 40 miliar. Sementara Disparpora Kabupaten Kepahiang membutuhkan anggaran kisaran Rp 10 miliar untuk melanjutkan pembangunan Waterpark, itupun belum sampai tuntas 100 persen. Karena untuk menuntaskan 100 persen pembangunan Waterpark di Kecamatan Kabawetan tersebut membutuhkan dana Rp 57 miliar lagi. (and)

Sumber: