Evaluasi PPDB
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Pasalnya pelaksanaan PPDB tahun ini masih menimbukkan berbagai masalah serta meninggalkan persoalan.
"Kita minta pada penerimaan peserta didik baru tahun depan tidak ada lagi permaslahan seperti tahun ini, Dikbud harus mengevaluasi," kata Edwar, Rabu (10/8).
Ia menambahkan, pihaknya sudah meninjau pelaksanaan PPDB di kabupaten/kota. Hasilnya masih banyak murid yang tidak mendapatkan sekolah dan penumpukan pendaftaraan di salah satu sekolah. Selain itu adanya modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) lain agar lolos jalur penerimaan hingga sistem zonasi yang masih bermasalah.
"Kita ingatkan dengan tegas kepada Dikbud terkait PPDB ini, juga kepada sekolah agar tidak ada permainan dalam penerimaan siswa. Ini merupakan persoalan yang luar biasa karena menjadi keluhan banyak masyarakat," ujar Edwar.
Sementara itu, sebagai mitra dari Dikbud pihaknya melaui komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan di tahun 2023 mendatang persoalan PPDB seperti tahun ini tidak terjadi lagi dan akan mengevaluasi proses penerimaan jauh lebih baik.
"Kita pastikan PPDB untuk tahun depan tidak terjadi persoalan. Dan penerimaan tidak ada lagi namanya titipan dan yang diterima jika menggunakan sistem zonasi harus anak kandung," pungkas Edwar. (gju)
Sumber: