Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 50,5 Miliar
DOK/Rk : Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi--
RK ONLINE - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi mengatakan terdata sebanyak 7.378 peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak iuran bulanan. Bahkan nilai tunggakannya sudah mencapai Rp 50,5 miliar.
"Tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri tersebut tersebar di empat kabupaten wilayah kerja kami. Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara. Totalnya mencapai Rp 50,5 miliar, " ucapnya.
Sementara untuk di Rejang Lebong sendiri, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak sebanyak 7.378 orang dengan total tunggakan mencapai Rp 6,9 miliar. Tunggakan tersebut mulai 1 hingga 24 bulan berakhir.
"Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri saat ini kita terus melakukan upaya penagihan. Selian itu kita juga mensosialisasikan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan bagi peserta yang telah lama menunggak pembayaran.
"Dengan program pembayaran bertahap ini, peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau mencicil setiap bulannya kepada petugas yang telah kita tugaskan, " tukasnya.
Ditambahkannya, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan terbanyak ada di Bengkulu Utara sebesar Rp 24,6 miliar dengan jumlah penunggak sebanyak 33.893 orang. Kepahiang sebesar Rp 12,8 miliar dengan peserta yang menunggak sebanyak 17.000 orang dan Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 8.479 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 6,07 miliar.
"Harapan kami kepada para peserta BPJS Kesehatan agar dapat melakukan pembayaran secara bertahap,sehingga kartu BPJS Kesehatanya tetap aktif dan tetap dapat dipergunakan, " singkatnya. (cok)
Sumber: