Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar
RSUD Kepahiang yang merupakan salah satu tempat yang menyediakan layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang---Dok/Jimmy Mahendra
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar
RK ONLINE - Hingga Senin 17 Juli 2023, BPJS Kesehatan Kepahiang mencatat kalau sebanyak 23.212 masyarakat yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran.
Berdasarkan data yang sama diketahui kalau puluhan ribu masyarakat yang menunggak ini, total keseluruhan tunggakan pembayaran iuran ini mencapai Rp16 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM mengatakan jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tercatat ini, merupakan tunggakan yang belum sama sekali dibayarkan sejak beberapa tahun yang lalu.
BACA JUGA:Izin HGU Sudah Habis, Pimpinan PT TUMS Tetap Mangkir dari Panggilan Pemkab Kepahiang
Catatan ini pula berdasarkan hasil rekapan BPJS Kesehatan hingga akhir Juni 2023 lalu. Sehingga jika tidak ada pelunasan dari peserta BPJS Kesehatan, dapat dipastikan kalau saat ini total tunggakan ini sudah semakin besar dan akan terus bertambah.
"Rekapan kita hanya sampai Juni 2023, sementara yang Juli masih belum. Berdasarkan rekapan itu, jumlah tunggakan di Kabupaten Kepahiang ini nominalnya mencapai Rp16 miliar dengan total peserta menunggak sebanyak 20 ribu peserta lebih," ujar Desnita.
Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan ini lanjut Desnita, telah ditotalkan mulai dari pengguna BPJS Kesehatan Kelas I, II dan juga III. Karena tunggakan ini pula, Desnita memastikan kalau untuk sementara waktu, kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang menunggak ini terpaksa dibekukan.
"Sementara waktu terpaksa kita bekukan dan masyarakat yang menunggak tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Pembekuan ini akan berlangsung sampai nanti yang bersangkutan bersedia membayar tunggakannya," lanjutnya.
Sumber: