Dengan RJ, Oknum Dokter Tersangka Penganiayaan Dibebaskan

Dengan RJ, Oknum Dokter Tersangka Penganiayaan Dibebaskan

Oknum dokter yang diringkus karena dugaan penganiayaan karena hubungan asmara.--

Kronologisnya, sekira pukul 17.00 WIB korban SH mendatangi rumah terduga pelaku yang sekaligus merupakan lokasi praktek. Karena terduga pelaku saat itu sedang melayani pasien, korban langsung masuk ke dalam rumah. 

BACA JUGA:Gara-gara Proyek Jalan, Lalu Lintas di Kepahiang Macet Panjang

Setelah praktik dokter tutup dan perawat serta pasien sudah pulang, sekira pukul 20.00 WIB BD masuk ke dalam rumah dan berbincang dengan korban. Dalam perbincangan itu, korban mempertanyakan kejelasan hubungan asmara mereka. Selain itu korban menagih janji terduga pelaku yang ingin membuka usaha laundry/jasa pencucian pakaian. Bukannya mendapatkan jawaban yang menyenangkan, korban malah dipukul terduga pelaku yang tersulut emosi. 

 

Akibatnya korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang. Melalui proses, terlapor sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: