Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti Oknum Dokter Tersangka Penganiayaan

Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti Oknum Dokter Tersangka Penganiayaan

Wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter di Kepahiang--

Hal senada juga dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manisia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH. Dirinya mengaku belum mendapat laporan terkait oknum dokter berstatus ASN di RSUD Kepahiang, tengah tersandung hukum lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan. 

 

"Sejauh ini laporannya ke kami belum ada. Kami akan mencoba menelusinya terlebih dahulu," singkat Ardiansyah.

BACA JUGA:Letkol Santoso dan Mayor Salim Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional

Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial BD ditahan di balik jeruji besi Mapolres Kepahiang. BD ditahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut setelah melalui penetapan tersangka oleh PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, Selasa (26/7/22) atas dugaan penganiayaan yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara, 15 Juli lalu. 

 

Kronologisnya, sekira pukul 17.00 WIB korban yang bernama Sinta mendatangi rumah terduga pelaku yang sekaligus merupakan lokasi praktik. Karena terduga pelaku sedang melayani pasien, korban langsung ke dalam rumah. Sekira pukul 20.00 WIB setelah praktek dokter tutup dan perawat serta pasien sudah pulang, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan berbincang dengan korban. Dalam perbincangan itu, korban mempertanyakan kejelasan hubungan asmara mereka. Selain itu korban juga menagih janji terduga pelaku yang ingin membuka usaha laundry/jasa pencucian pakaian. 

 

Bukannya mendapatkan jawaban yang menyenangkan, korban malah dipukul terduga pelaku yang tersulut emosi. Akibatnya korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang. Melalui proses, terlapor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: