Legalitas 80 BUMDes Tunggu Verifikasi KemenDes PDTT

Legalitas 80 BUMDes Tunggu Verifikasi KemenDes PDTT

DOK/Net : Ilustrasi Bumdes--

RK ONLINE - Terkait legalitas BUMDes, sedikitnya 80 dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah melakukan penginputan data ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT). Oleh sebab itu untuk penerbitan legalitas puluhan BUMDes oleh Kemenkum HAM, puluhan desa yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, masih harus menunggu hasil verifikasi dari KemenDes PDTT.

 

"Untuk BUMDes yang sudah berbadan hukum itu, BUMDes Suka Sari dan BUMDes Sido Rejo. Sementara BumDes yang lain barus input data ke aplikasi dan proses verifikasi," terang Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Desa, Frand Avico Jangjaya, SH.

BACA JUGA:Kaur Tertinggi Covid-19 Mingguan

Diakuinya kalau sejauh ini dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, baru 2 BUMDes yang sudah mengantongi badan hukum. Sedangkan 80 desa masih tahap pendaftaran ke KemenDes PDTT dan menjalani proses verifikasi. 

 

Setelah dilakukan verifikasi oleh Kemendes PDTT lanjut Vico, persyaratan dari BUMDes yang sudah dinyatakan lengkap selanjutnya disampaikan ke Kemenkum HAM untuk diproses penerbitan badan hukumnya. 

 

"Kami mendorong agar desa-desa di Kabupaten Kepahiang yang memiliki BUMDes dapat berbadan hukum. Karena jika tidak berbadan hukum, berpotensi tidak bisa mendapatkan penyertaan modal. Sebaliknya jika sudah berbadan hukum, bisa penyertaan modal dan mengembangkan usaha bekerja sama dengan pihak lain," demikian Avico. 

BACA JUGA:Panggilan Terakhir Oknum THL Damkar Dilayangkan

Untuk diketahui kalau dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, seluruhnya sudah mendirikan BUMDes. Namun hasil evaluasi Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, ada 50 BUMDes tidak berkembang dan 61 BUMDes yang berkembang. Selain itu 4 pemerintah desa yang tidak memberikan penyertaan modal. Masih dari hasil evaluasi DPMD Kabupaten Kepahiang, penyertaan modal yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2019, totalnya Rp 16.745.082.426. 

Sumber: