Balik Nama Bus Sekolah

Balik Nama Bus Sekolah

DOK/RK : Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, SE, MM--

RK ONLINE - Bus Sekolah hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Kabupaten Lebong tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum juga tampak dioperasikan. Bus dengan warna dominan kuning tersebut masih terlihat masih terparkir di halaman belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pehubungan (PUPR-Hub). 

Padahal dalam pengajuannya lalu, Bus akan digunakan untuk mengangkut pelajar sebagai salah satu alat pendukung Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang akan dicanangkan oleh Pemkab Lebong waktu itu.

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, SE, MM yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan mengurus proses administrasi balik nama kendaraan tersebut. Diakuinya dokumen administrasi serah terima kendaraan tersebut sempat tercecer dan baru mereka peroleh beberapa waktu lalu.

"Setelah berkas administrasi itu terkumpul, kami langsung melakukan koordinasi dengan UPTD Samsat Lebong. Dari situ diketahui jika proses balik nama kendaraan membutuhkan biaya. Sementara anggaran yang kami miliki terbatas, " kata Joni.

Lebih jauh dijelaskannya, meski proses hibah Bus tersebut sudah dihibahkan oleh Kemenhub kepada Pemkab Lebong, administrasi kelengkapan kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kami akan mengusulkan anggaran proses balik nama kendaraan tersebut dalam APBD Perubahan. Jika pun belum bisa diakomodir akan diusulkan dalam APBD 2023 mendatang, " demikian Joni. (skp)

Sumber: