Idul Adha, Takbir Keliling Ditiadakan
DOK/RK : Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan tak akan melaksanakan takbir keliling di malam Idul Adha 1443 Hijriah. Masyarakat diminta untuk melaksanakan takbir di masjid ataupun mushala dilingkungannya masing-masing. Seperti yang disampaikan oleh Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH.
"Untuk pelaksanaan takbir keliling ditiadakan. Masyarakat diimbau untuk memakmurkan masjid untuk mengumandangkan takbir, " kata Riskal.
Sementara itu, untuk pelaksanaan shalat Id akan dipusatkan di Masjid Agung Sultan Abdullah. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang di keluarkan Sekretariat Kabupaten nomor 451/554/B.2/VII/2022 tentang Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, shalat id dilaksanakan pada Minggu (10/7). "Sesuai perintah pak bupati, pelaksanaan shalat Id akan dipusatkan di Masjid Agung Sultan Abdullah, " tambahnya.
Dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha sendiri di mulai pukul 06.45 WIB dan akan diikuti langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Lebong. "Meskipun ajakan ini di peruntukan untuk jajaran Pemkab Lebong namun kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lebong untuk ikut shalat berjama’ah di Masjid Agung, " singkatnya. (skp)
Sumber: