Pemkab Lebong Minta PDAM TTE Data dan Perjelas Aset
DOK/RK : RAPAT : Bagian Ekonomi dan SDA Setkab Lebong melakukan rapat dengan PDAM Tirta Tebo Emas terkait kejelasan status aset.--
RK ONLINE - Pemkab Lebong menggelar rapat bersama dengan PDAM Tirta Tebo Emas (TTE), Kamis (7/7). Hal tersebut untuk memperjelas penyelesaian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2021 senilai Rp 33 miliar pada perusahaan plat merah tersebut yang bersifat administratif karena pengelolaan aset yang tak jelas.
Dikatakan Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong, Antonius Anaperta, SE, M.Si meminta PDAM TTE untuk segera mendata dan menertibkan aset yang dimiliki dengan merincikan status setiap aset.
"Pendataan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas setiap status aset milik PDAM, " kata Antonius.
Pendataan yang dimaksud mulai dari aset saat pemekaran, aset dari hibah Pemkab Lebong hingga hibah dari kementerian yang sudah diterima oleh PDAM TTE. "Aset yang menjadi temuan BPK mayoritas sudah dalam kondisi rusak, seperti jaringan pipa hingga kendaraan. Tinggal lagi memperjelas statusnya. Termasuk mana saja aset yang belum dilakukan serah terima atau belum, " lanjutnya.
Selain untuk menindaklanjuti temuan BPK, hal tersebut juga diperlukan dalam merubah status PDAM TTE dari Badan Usaha Milik Darrah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pasalnya dalam proses perubahan status tersebut, pihak DPRD Lebong juga sempat meminta rincian daftar aset milik PDAM TTE namun belum bisa dipenuhi. "Raperda perubahan status PDAM dari BUMD menjadi Perumda sendiri sudah sempat dibahas bersama DPRD Lebong. Namun belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar aset, " singkatnya. (skp)
Sumber: