Pupuk Bersubsidi
DOK/RK : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP--
RK ONLINE - Dinas Pertanian menegaskan, petani masih bisa menebus pupuk subsidi meski belum mendapatkan kartu tani. Syaratnya petani harus tercantum di dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Untuk diketahui, target penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini di Kabupaten Kepahiang mencapai ribuan ton. Rinciannya pupuk urea 500 ton, SP-36 250 ton, ZA 135 ton, NPK 910 ton, dan organik 210 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, kata Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP, disalurkan melalui kios pupuk di wilayah kecamatan dan desa.
"Pemerintah terus memperbaiki pola distribusi pupuk bersubsidi supaya semakin baik, sebelum kartu tani efektif digunakan, petani tetap dapat menebus pupuk subsidi asalkan data petani masuk dalam RDKK," kata Hernawan.
Dia menuturkan, RDKK menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk subsidi setiap tahunnya. Apalagi data RDKK valid, dengan RDKK data petani by name by adress.
"Kita mengingatkan agar petani untuk bergabung dengan kelompok tani kalau ingin mendapatkan pupuk subsidi. Berdasarkan Permentan Nomor 10 tahun 2020, pupuk subsidi ditujukan untuk petani yang tergabung dalam kelompok. Kelompok tani wajib penyusunan RDKK dan menggarap lahan paling luas 2 hektare," tutup Hernawan. (rfm)
Sumber: