Ini Alasan IRT Batu Bandung Nekat Kuras Saldo ATM Teman

Ini Alasan IRT Batu Bandung Nekat Kuras Saldo ATM Teman

IRT Batu Bandung digiring menuju ruangan pemeriksaan.-Jimmy Mayhendra-

RK ONLINE - Hingga Kamis (30/6/22) sore, PL (23) IRT Batu Bandung yang diamankan jajaran Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, masih dalam proses pemeriksaan. Dengan kepala yang tertunduk malu dan penuh penyesalan, IRT ini juga secara resmi sudah mengakui perbuatannya yang nekat menguras saldo ATM milik Savia Nur Surwigianih (24), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang  yang merupakan temannya sendiri.

BACA JUGA:Kuras Saldo ATM Teman, IRT Batu Bandung Diringkus Polisi!

Lantas apa yang alasannya berbuat demikian?. Diwawancarai Radarkepahiang.id, IRT Batu Bandung ini mengungkapkan kalau pencurian uang jutaan rupiah yang berhasil terekam CCTv ini, dilakukannya karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Selain digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor, IRT yang diketahui sudah 3 kali menikah ini menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan makan dirinya dan anak-anaknya.

 

"Untuk kebutuhan hidup sehari-hari pak," jawabnya dengan mata yang nampak berkaca-kaca.

 

Dirinya juga mengakui kalau dengan modus pura-pura lupa passwor ATM miliknya, IRT Batu Bandung ini berhasil mengembat saldo ATM milik korban sebesar Rp 4 juta. Uang tersebut kemudian digunakannya juga untuk membeli Pampers, susu anak dan baju anaknya. 

 

"Saya tarik (uang) 2 kali, masing - masing Rp 2 juta," sampainya. 

BACA JUGA:Selain Ditimpa Pohon, Jasad 2 Petani Ujan Mas Ini Juga Hangus Terbakar

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH mengungkapkan jika akaibat perbuatan tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman yang mencapai 5 tahun penjara.

 

"Iya kita jerat pasal 362 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian," singkat Pipin.

Sumber: