Lengkap Syarat Izin RSUD II Jalur Langsung Diterbitkan
Zoom Meeting Pemkab Kepahiang dan Rejang Lebong yang difasilitasi Kemendagri dan Pemprov Bengkulu -Dokumen-
"Untuk izin tenaga kesehatan, kami sarankan agar secara bertahap dan minimal 100 tenaga medis terlebih dahulu. Selanjutnya barulah dilengkapi secara keseluruhan baik ASN maupun non ASN-nya," tutup Elva.
BACA JUGA:Bupati: 80 Persen Temuan BPK Sudah Dikembalikan
Sebelumnya diberitakan, dalam zoom meeting antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan, Senin (27/6/22) lalu. Pihak RSUD II Jalur terancam tidak bisa melayani pasien apabila Agustus 2022 nanti belum juga mengantongi SIO. Hal ini terjadi lantaran mengalami sejumlah kendala yang diantaranya tidak bisa melakukan pemesanan obat, tidak bisa melayani pasien peserta BPJS dan beberapa kendala lainnya
Sumber: